.post img:hover { -o-transition: all 0.3s; -moz-transition: all 0.3s; -webkit-transition: all 0.3s; -moz-transform: scale(1.3); -o-transform: scale(1.3); -webkit-transform: scale(1.3); } Blogger Widgets Link Sumber : http://info-mini.blogspot.com/2012/04/cara-merubah-kursor-di-blog.html#ixzz1vvvbBeeK

Total Tayangan Halaman

Rabu, 18 Januari 2012

» Surat Pembaca
16 Januari 2012 | BP
Kasus Wisma Atlet Makin Liar
Kasus dugaan suap Wisma Atlet Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin semakin panas dan liar. Kabar teranyar adalah adanya ancaman pembunuhan terhadap salah seorang terpidana kasus tersebut, yakni Mindo Rosalina Manulang (Rosa).

Pengacara Rosa, M Iskandar mengatakan bahwa pengancam, NSR dan HSY yang juga kerabat Nazaruddin, meminta Rosa agar mau mengubah berita acara pemeriksaan (BAP) saat bersaksi di persidangan perkara itu dengan terdakwa Nazaruddin. Dengan kata lain, Rosa diminta tidak menyerang Nazaruddin tetapi melimpahkan semuanya ke Anas Urbaningrum (Ketum Partai Demokrat).

Kasus yang melibatkan Nazaruddin ini terlihat semakin liar dan tidak terkendali. Selain menyebut nama Anas, Nazaruddin juga pernah menyebut pimpinan Banggar DPR sebagai 'Ketua Besar'. Malahan kabar beredar 'Ketua Besar' itu adalah Wakil Ketua Banggar DPR dari Partai Demokrat (PD), Mirwan Amir. Mirwan mengaku tidak tahu apa-apa soal kasus Wisma Atlet.

Kondisi seperti ini jelas-jelas tidak menguntungkan bagi Presiden SBY. Banyak tudingan yang ditujukan kepada SBY, bahwa dirinya tidak mampu membina dan menertibkan sejumlah kadernya yang tersangkut kasus-kasus korupsi. Terlebih pada kasus Nazaruddin, SBY dituding menutupi kasus ini karena mengetahui kasusnya, namun tidak melaporkan ke aparat penegak hukum.

Selain kasus ini, Presiden SBY juga dikait-kaitkan dengan kasus Bank Century. Dalam kasus ini Presiden SBY dianggap sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas bail-out Bank Century.

Kasus wisma atlet dan Century saat ini sudah ditangani oleh aparat penegak hukum. Oleh karena itu, kita berharap kasus ini segera dituntaskan oleh penegak hukum agar masalahnya tuntas dan tidak menjadi bias seperti saat ini (dipolitisir). Harus dipisahkan antara persoalan hukum dengan politik, karena kalau sudah dicampur-adukkan tidak akan ada titik temu.

Terkait dengan wacana pemakzulan, siapa saja yang berkeinginan untuk memakzulkan Presiden, maka harus membuktikan bahwa Presiden telah melakukan pelanggaran hukum. Kata-kata pemakzulan sebaiknya dijauhkan dari benak kita, karena penggulingan pemimpin negara yang sedang memerintah di tengah jalan sebenarnya bukanlah suatu pilihan dalam penyelesaian masalah.



Adityawarman

Jl. Amil Raya 131 Jakarta Selatan

[ Kembali ]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar