.post img:hover { -o-transition: all 0.3s; -moz-transition: all 0.3s; -webkit-transition: all 0.3s; -moz-transform: scale(1.3); -o-transform: scale(1.3); -webkit-transform: scale(1.3); } Blogger Widgets Link Sumber : http://info-mini.blogspot.com/2012/04/cara-merubah-kursor-di-blog.html#ixzz1vvvbBeeK

Total Tayangan Halaman

Senin, 27 Agustus 2012

KPK Periksa Wakil Ketua Komisi VIII DPR

Penulis : Icha Rastika | Selasa, 28 Agustus 2012 
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (28/8/2012), menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat, Chairunnisa. Chairunnisa diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap penganggaran proyek Al Quran dan proyek laboratorium Kementerian Agama.

Dalam proyek tersebut, Komisi VIII DPR merupakan mitra kerja Kementerian Agama (Kemenag). Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan, Chairunnisa diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka dalam kasus tersebut, yakni anggota DPR dari Fraksi Golkar, Zulkarnaen Djabar, dan putra Zulkarnain bernama Dendy Prasetya.

Chairunnisa dianggap tahu soal penganggaran proyek Al Quran dan laboratorium madrasah tsanawiyah Kemenag. Politisi Partai Golkar itu pernah mengungkapkan pembagian 500 eksemplar Al Quran kepada setiap anggota Komisi VIII. Menurutnya, pembagian Al Quran itu diketahui seluruh anggota komisi dan dilakukan atas inisiatif Kemenag. "Kami ikut distribusikan karena kami punya konstituen. Siapa tahu Kemenag tidak sampai ke sana," katanya pada 4 Juli 2012.

Chairunnisa mengatakan, pembagian kitab suci itu baru dilakukan sejak awal tahun ini. Pada anggaran 2011, program ini belum ada. Untuk anggaran APBN-P 2012, Kemenag mengajukan anggaran sekitar Rp 70 miliar. Dari jumlah itu, yang disepakati hanya senilai Rp 55 miliar. Kementerian Agama beralasan bahwa kenaikan anggaran itu diperlukan karena jumlah Al Quran yang dicetak naik dari 60.000 eksemplar menjadi 2 juta eksemplar.

Pada anggaran 2010, pengadaan Al Quran hanya disetujui sekitar Rp 4 miliar. Anggaran ini menggelembung menjadi Rp 22 miliar pada APBN-P 2011. Bertambahnya anggaran itu dilakukan untuk memperbanyak pencetakan Al Quran yang akan dibagi-bagikan ke daerah terpencil.

Terkait penganggaran Al Quran 2011, KPK menetapkan anggota Komisi VIII DPR, Zulkarnaen Djabar, dan putranya Dendy Prasetya sebagai tersangka. Keduanya diduga menerima suap Rp 4 miliar lebih terkait penganggaran dua proyek di Kemenag tersebut.

Beberapa waktu lalu, Chairunnisa mengatakan bahwa Komisi VIII tidak tahu mengenai mekanisme pengadaan, termasuk keterlibatan Zulkarnaen dalam kasus korupsi ini. Meskipun sama-sama anggota Fraksi Golkar, dia mengaku tidak pernah diajak diskusi oleh Zulkarnaen soal pengadaan. "Kami juga tidak pernah bahas di fraksi," ujarnya.
Editor :
Laksono Hari W

Tidak ada komentar:

Posting Komentar